PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA KOORDINASI, PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN PENYELENGGARAAN PENGUATAN MODERASI BERAGAMA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Agama RI
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.