PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Tenaga Kerja
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.