PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2023 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 59 TAHUN 2018 TENTANG KEWAJIBAN PENCANTUMAN LABEL KEMASAN BERAS DAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 08 TAHUN 2019 TENTANG PERU

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.