PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 49 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 69 TAHUN 2OO8 TENTANG GUGUS TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: PERPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.