PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PENGESAHAN PROTOCOL TO IMPLEMENT THE SEVENTH PACKAGE OF COMMITMENTS UNDER THE ASEAN FRAMEWORK AGREEMENT ON SERVICES (PROTOKOL UNTUK MELAKSANAKAN KOMITMEN PAKET KETUJUH DALAM PERSETUJUAN KERA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.