PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENUNJUKAN LEMBAGA VERIFIKASI INDEPENDEN DAN PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF DALAM RANGKA PENGHITUNGAN DAN VERIFIKASI BESARAN NILAI TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI DAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.