PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 95 TAHUN 2014 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH BERMUDA (SEBAGAIMANA TELAH DIIZINKAN OLEH PEMERINTAH KERAJAAN INGGRIS RAYA DAN IRLANDIA UTARA) UNTUK PERTUKARAN IN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.