PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PENGHASILAN, HAK LAINNYA, DAN PERLINDUNGAN KEAMANAN BAGI PIMPINAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: PP
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.