PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 36/PERMEN-KP/2015 TENTANG KRITERIA DAN PENGELOMPOKAN SKALA KECIL, SKALA MENENGAH, DAN SKALA BESAR DALAM PUNG

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.