SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 5 TAHUN 2005 TENTANG SYARAT TIDAK SEDANG DINYATAKAN PAILIT BAGI CALON KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Subjek: SEMA
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.