SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2005 TENTANG PENEGASAN TIDAK PERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 110 TAHUN 2000 TENTANG KEDUDUKAN KENANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Subjek: SEMA
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.