PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG REKOMENDASI PEMASUKAN HASIL PERIKANAN DAN IKAN HIDUP SELAIN SEBAGAI BAHAN BAKU DAN BAHAN PENOLONG INDUSTRI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.