PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TER TINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG SISTEM KLASIFIK

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.