PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR PRODUK HASIL PERIKANAN NONPANGAN DAN PENGEMBANGAN STANDAR MUTU HASIL PERIKANAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.