PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53/PERMEN-KP/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 8/PERMEN-KP/2019 TENTANG PENATAUSAHAAN IZIN PEMANFAATAN PULAU-PULAU KECIL DAN PERAIRAN DI SEKITARNYA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.