PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 42 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER KEMENTERIAN PERTAHANAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.