PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25/PERMEN-KP/2019 TENTANG IZIN PELAKSANAAN REKLAMASI DI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.