KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54/P TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA SELEKSI CALON POMPINAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI MASA JABATAN TAHUN 2019-2023

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.