PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR : P- 01 /BC/2007 TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP-81/BC/1999 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENETAPAN NILAI PABEAN UNTUK PENGHITUNGAN BEA MASUK

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.