INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG PELAKSANAAN OPERASI TERPADU DALAM KEADAAN BAHAYA DENGAN TINGKATAN KEADAAN DARURAT SIPIL DI PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: INPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.