Pasal 76 - UMUM
1
Pemerintah Republik Indonesia
2022
Explanation of Regulations
List of Contents
Pasal 77 - Pasal 76 huruf (a)
Pasal 78 - Pasal 76 huruf (b)
Pasal 79 - Pasal 76 huruf (c)
Untuk mempermudah masyarakat terutama Pelaku Usaha dalam melakukan investasi pada sektor tertentu yaitu penanaman modal, perbankan, dan perbankan syariah, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja ini mengubah, menghapus, atau menetapkan pengaturan baru