Pasal 139 - Pembatalan Hak Pengelolaan

  6
By Admin Regulasip Posted on Mar 1, 2026
In Category - Buku
Pemerintah Republik Indonesia Pemerintah Republik Indonesia 2022


Explanation of Regulations
Amends/Revokes Regulations
Amended/Revoked by Regulations
(1) Dalam keadaan tertentu, Pemerintah Pusat dapat membatalkan dan/ atau mencabut hak pengelolaan sebagian atau seluruhnya. (2) Tata cara pembatalan hak pengelolaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Related Regulations